Baca Juga: Dari BKR ke TKR, Perjalanan Sejarah Cikal Bakal TNI Berubah Nama 5 Oktober 1945
Hasil yang diperoleh dari perundingan tersebut adalah diputuskan untuk membentuk divisi TKR Laut yang terdiri dari:
- Divisi I Jawa Barat markas di Cirebon
- Divisi II Jawa Tengah markas di Purworejo
- Divisi III Jawa Timur markas di Surabaya
Pada tanggal 5 Oktober 1945, dikeluarkan Maklumat Nomor 6 yang mengharuskan TKR bertanggung jawab atas seluruh keamanan baik di darat, laut, dan udara.
Karena itulah pertanggungjawaban dan wewenang atas seluruh pangkalan udara berada di bawah kontrol TKR.
Pada 12 Desember 1945, markas tertinggi TKR menyatakan pembentukan bagian penerbangan sebagai bagian dari Markas Besar Umum.
Para pemimpin TKR atas Penerbangan adalah Soerjadi Soerjadarma sebagai ketua dan Martodisoemo sebagai Wakil Kepala TKR.
Pergantian Nama
Berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 4/SD Tahun 1946, maka nama dari TKR resmi diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
TRI diresmikan pada 26 Januari 1946.
Perubahan nama ini didasari dengan banyaknya laskar-laskar perjuangan dan barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerah masing-masing.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia ingin menegaskan bahwa satu-satunya organisasi militer di Negara Republik Indonesia adalah TRI.
Namun, TRI juga tidak berlangsung lama, pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno kembali mengubah nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI sendiri merupakan hasil peleburan dari berbagai laskar perjuangan dan barisan bersenjata TRI.
Baca Juga: Sosok Ichiki Tatsuo, Pembelot Jepang yang Berjuang untuk Untuk Indonesia
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR