"Kalau kita mendaftar sesuatu, kita menulis pernyataan. Tapi kalau etik dan segala macam, asosiasi, itu akan menjadi peran dari asosiasi," ujar Mellaz.
"Soal etik dan soal metodologi, KPU tidak punya kompetensi ke sana. Itulah gunanya dari asosiasi lembaga survei, dan kita terbantu. Soal lain, publik biar menilai," tutupnya.
Ini lembaga survei yang berstatus terdaftar di KPU:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
6. Voxpol Consulting Center Research and
7. Pandawa Research
8. PT Lingkar Strategi Indonesia
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR