Pada masa reformasi, Indonesia telah meningkatkan penanganan bencana, terutama sejak bencana tsunami pada 2004.
Akan tetapi, melansir bpbd.bogorkab.go.id, meskipun manajemen bencana sudah berkembang dengan cepat, masih ada banyak bencana alam yang membutuhkan perbaikan yang lebih besar.
Daerah-daerah yang rawan bencana alam belum kuat dalam menerapkan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan risiko bencana dan kemampuan manajemen bencana. Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia yang dibangun sejak 2005, masih dalam proses pengembangan.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia, Pejabat daerah dan provinsi harus menjadi garda terdepan dalam manajemen bencana alam.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Tentara bisa membantu jika dibutuhkan.
Namun, kebijakan ini belum menghasilkan perubahan yang sistematis di level lokal.
Badan penanggulangan bencana daerah diharapkan ada di semua provinsi, tetapi baru terbentuk di 18 daerah.
Selain itu, salah satu kelemahan manajemen bencana di Indonesia adalah kurangnya sumber daya dan kemampuan pemerintah daerah yang masih tergantung pada Pemerintah Pusat.
Demikianlah artikel ini mengulas apa saja bencana alam yang terjadi pada masa Reformasi dan bagaimana penanganannya. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan wawasan bagi Anda.
Baca Juga: Mengapa para Mahasiswa Melakukan Aksi pada 15 Januari 1974?
KOMENTAR