Selain itu, Mohammad Hatta juga menyatakan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika diusulkan oleh Soekarno saat merancang lambang negara Garuda Pancasila.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara menjelaskan bahwa lambang negara Republik Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu Burung Garuda, perisai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai di leher Garuda, dan semboyan yang ditulis di atas pita yang dipegang oleh Garuda.
Semboyan itu ditulis dalam bahasa Jawa Kuno, yaitu "Bhinneka Tunggal Ika".
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghargai perbedaan atau keberagaman yang ada di antara mereka.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, ras, dan agama.
Namun, perbedaan itu tidak membuat bangsa Indonesia terbelah, melainkan menjadi harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga diperkuat oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Demikian penjelasan alasan dan tujuan dari pemilihan kalimat Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Semoga menambah wawasan Anda.
Baca Juga: Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila?
KOMENTAR