Intisari-online.com - Pulau Banda, yang terletak di Maluku, adalah salah satu sumber utama pala dan fuli, rempah-rempah yang sangat diminati oleh bangsa Eropa pada abad ke-17.
Namun, di balik keindahan dan kekayaan alamnya, pulau ini menyimpan kisah tragis yang menimpa penduduk aslinya, yaitu orang Banda.
Pada tahun 1621, Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Kompeni Belanda, Jan Pieterszoon Coen, memimpin ekspedisi besar-besaran ke Pulau Banda dengan tujuan untuk menguasai monopoli perdagangan pala dan menghancurkan perlawanan orang Banda yang tidak mau tunduk kepada VOC.
Coen membawa 13 kapal angkut dan beberapa kapal perang, serta sekitar 2.000 prajurit dan 600 budak.
Ia juga membawa perintah dari Heeren Zeventien, para direktur VOC di Amsterdam, untuk "memenangi pulau-pulau itu untuk VOC, baik dengan cara perundingan maupun kekerasan".
Coen tiba di Pulau Banda pada bulan Maret 1621 kemudian setelah terjadi cekcok dengan orang Banda, Belanda mengepung Benteng Nassau, yang dikuasai oleh orang Banda.
Ia menawarkan syarat-syarat yang sangat berat kepada orang Banda, yaitu:
- Menyerahkan semua tanah dan kebun pala kepada VOC
- Menjual pala dan fuli hanya kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC
- Menerima orang-orang Belanda sebagai pemilik dan pengurus kebun pala
- Membayar pajak dan upeti kepada VOC
- Menyerahkan semua senjata dan amunisi kepada VOC
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR