Perjanjian ini menyatakan bahwa Blok Ambalat adalah milik Indonesia.
Sengketa ini berlangsung cukup lama, sampai akhirnya diselesaikan pada 2009, dengan mengakui Ambalat sebagai wilayah Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982.
Proses Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat
Sengketa batas wilayah Blok Ambalat berhasil diselesaikan secara damai dan adil melalui proses diplomasi dan hukum internasional.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh kedua negara adalah:
* Melakukan dialog dan negosiasi secara intensif dan konstruktif, dengan mengedepankan prinsip saling menghormati dan menghargai.
* Mengacu pada perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua negara, seperti Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia pada 1969.
* Mengacu pada konvensi hukum laut internasional, seperti UNCLOS 1982, yang mengatur tentang penetapan batas landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif.
* Menghormati dan menerima keputusan Mahkamah Internasional yang mengakui Ambalat sebagai wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Sengketa batas wilayah Blok Ambalat adalah salah satu contoh dari masalah yang bisa diselesaikan secara damai dan adil melalui diplomasi dan hukum internasional.
Dengan mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, kita bisa memahami latar belakang, penyebab, dan solusi sengketa ini.
Dengan begitu, kita bisa meningkatkan pemahaman, kerjasama, dan perdamaian antara Indonesia dan Malaysia.
Baca Juga: Bagaimana Akar Sejarah Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia?
KOMENTAR