Intisari-Online.com -Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang memiliki hubungan yang cukup kompleks.
Kedua negara ini sering kali bersaing dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, budaya, hingga olahraga.
Namun, tahukah Anda bagaimana akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Sengketa ini bukanlah hal yang baru, melainkan sudah berlangsung sejak zaman penjajahan.
Artikel ini akan mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, yang masih berlanjut hingga saat ini.
Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia
Indonesia memiliki beberapa negara tetangga, salah satunya adalah Malaysia.
Negara-negara yang juga bertetangga dengan Indonesia adalah Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste.
Peran batas negara sangat penting, karena dapat menimbulkan konflik atau sengketa wilayah.
Batas negara adalah garis pemisah antara unit regional geografis yang memiliki karakteristik fisik, sosial, dan budaya yang berbeda dan berada di bawah kekuasaan suatu negara.
Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Ini Jawaban Lengkapnya
Batas negara dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu yang ditentukan oleh hukum atau politik dan yang ditentukan oleh alam atau bentang alam antara wilayah negara.
Melansir kompas.com, Indonesia dan Malaysia pernah terlibat sengketa wilayah terkait dua pulau di perbatasan Kalimantan Timur, yaitu Pulau Sipadan dan Ligitan yang terletak di Selat Makassar.
Sengketa wilayah negara ini sudah berlangsung sejak tahun 1967.
Tidak hanya itu, Indonesia dan Malaysia juga sempat berebut Pulau Sebatik, Kalimatan Utara.
Akar Sejarah Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia
Dari kemdikbud.go.id, diketahui bahwa masalah sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia memeliki akar sejarah yang panjang, yaitu:
* Belanda dan Inggris membuat garis perbatasan yang tidak jelas
Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah sengketa wilayah yang salah satunya berasal dari ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.
Pada tahun 2002, sengketa ini mencuat ketika Indonesia dan Malaysia bersaing klaim atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Mahkamah Internasional kemudian memutuskan bahwa kedua pulau tersebut sah menjadi bagian dari Malaysia.
Sumber sengketa ini adalah ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya
Malaysia memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa Inggris (yang pernah menjajah Malaysia) lebih dulu menguasai Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membuat mercusuar dan konservasi penyu.
Sedangkan Indonesia, yang pernah dijajah Belanda, hanya memiliki bukti bahwa Belanda pernah mampir di Pulau Sipadan dan Ligitan, tanpa melakukan aktivitas apa pun.
Hukum modern mengikuti konsep bahwa wilayah suatu negara saat merdeka adalah sama dengan wilayah kekuasaan penjajahnya, yang dalam bahasa Latin disebut uti possidetis.
Berdasarkan hukum internasional ini, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia karena Inggris lebih dulu menguasai dan membangun di pulau-pulau tersebut, dibandingkan Belanda.
* Persepsi berbeda tentang perjanjian
Sumber sejarah lain yang menimbulkan sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia adalah perbedaan pandangan mengenai beberapa perjanjian.
Perjanjian-perjanjian tersebut antara lain, perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.
Indonesia dan Malaysia sering memiliki pandangan yang berbeda tentang hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disetujui, dan akhirnya merasa dirugikan dan bersengketa.
Penutup
Sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia adalah salah satu contoh dari dampak penjajahan yang masih dirasakan hingga kini.
Perbedaan pandangan, ketidakjelasan garis perbatasan, dan klaim wilayah menjadi sumber konflik yang belum terselesaikan.
Semoga artikel ini dapat memberikan Anda wawasan tentang bagaimana akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, dan pentingnya menjaga hubungan baik antara kedua negara.
Baca Juga: Apa yang Menjadi Visi dan Cita-cita NKRI? Simak Berikut Ini