Intisari-Online.com - Apa yang menjadi visi dan cita-cita NKRI?
Pertanyaan tersebut ada di halaman 180 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.
Pada bagian 4 buku tersebut dipelajari mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI merupakan wujud proklamasi kemerdekaan Indonesia, sebuah negara dengan bangsa yang majemuk.
Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 menjadi awal berdirinya NKRI.
Negara Indonesia yang majemuk diproklamasikan oleh para pendiri bangsa sebagai negara kesatuan.
Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Letak geografis Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera.
Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua Australia yang berada di sebelah selatan.
Sedangkan dua samudera yang dimaksud adalah Samudera Pasifik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat Indonesia.
NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR