Intisari-Online.com -Wilayah Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam, sering kali menjadi pusat perhatian dalam konflik perbatasan.
Dengan negara-negara tetangga yang memiliki kepentingan serupa, garis batas menjadi topik yang sensitif.
Lalu, apa yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah di negeri kepulauan ini?
Artikel ini akan mengungkap faktor-faktor historis, politis, dan geografis yang berperan.
Dari perbedaan interpretasi perjanjian lama hingga ambiguitas dalam penentuan garis batas, kita akan menelusuri akar masalahnya.
Ikuti pembahasan kami untuk memahami dinamika kompleks yang membentuk peta Indonesia saat ini.
Bersiaplah untuk menyelami kisah-kisah di balik garis-garis yang memisahkan negara dan budaya.
* Perbedaan Pandangan Garis Pembatas Teritorial
Konflik teritorial sering kali berakar dari pandangan yang berbeda mengenai garis pembatas wilayah.
Misalnya, sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1979, yang dipicu oleh perbedaan interpretasi kedua negara terhadap lokasi Ambalat.
Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia yang ditandatangani pada 27 Oktober 1969 menyatakan bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari Indonesia.
Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun, konflik memuncak pada tahun 1979 ketika Malaysia menolak perjanjian tersebut dan mengklaim Blok Ambalat sebagai wilayah mereka, menimbulkan penentangan dari Indonesia dan negara-negara lain.
Perselisihan ini berlangsung hingga tahun 2009, ketika Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, bertemu untuk membahas klaim hukum atas Blok Ambalat.
Berdasarkan UNCLOS 1982, Ambalat akhirnya diakui sebagai wilayah Indonesia.
* Perbedaan Pandangan Perjanjian
Sengketa batas wilayah juga dapat disebabkan oleh interpretasi yang berbeda atas perjanjian-perjanjian historis.
Contohnya adalah perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.
Indonesia dan Malaysia sering kali memiliki pandangan yang berbeda terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, yang sering kali berujung pada sengketa.
* Ketidakjelasan Garis Perbatasan oleh Belanda dan Inggris
Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia, setelah sengketa panjang antara Indonesia dan Malaysia.
Sengketa ini bermula dari ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan.
Bukti yang diajukan oleh Malaysia menunjukkan bahwa Inggris, sebagai mantan penjajah Malaysia, telah lebih dulu hadir di Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.
Sementara itu, Belanda, sebagai mantan penjajah Indonesia, hanya tercatat singgah di kedua pulau tersebut tanpa meninggalkan jejak signifikan.
Berdasarkan prinsip uti possidetis dalam hukum internasional, Malaysia berhak atas Pulau Sipadan dan Ligitan karena Inggris terbukti lebih dulu hadir dan melakukan pembangunan di sana.
Demikian artikel tentang apa yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah. Semoga artikel ini memberikan wawasan baru dan memperkaya pengetahuan Anda tentang geopolitik Indonesia.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya