Bagi orang-orang Yahudi, Palestina adalah rumah bagi leluhur mereka, namun komunitas Arab di Palestina juga mengeklaim wilayah tersebut dan menentang klaim sepihak komunitas Yahudi di sana.
Antara 1920-an hingga 1940-an, jumlah orang Yahudi yang tiba di Palestina terus bertambah.
Banyak dari mereka melarikan diri dari persekusi yang mereka alami di Eropa, khususnya Holokos yang dilakukan Nazi di Jerman dan sekitarnya pada Perang Dunia Kedua.
Pertikaian antara komunitas Yahudi dan Arab, serta pemerintahan Inggris, juga meningkat.
Pada 1947, PBB melakukan pemungutan suara dan memutuskan membagi Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab, dan Yerusalem menjadi kota internasional.
Rencana ini diterima oleh para pemimpin Yahudi, namun ditolak oleh pemimpin Arab dan tak pernah diimplementasikan.
Pada 1948, lantaran tak mampu menyelesaikan pertikaian antara komunitas Yahudi dan Arab di Palestina, Inggris menarik diri dan para pemimpin Yahudi mendeklarasikan pembentukan negara Israel.
Wilayah itu dimaksudkan sebagai tempat aman bagi komunitas Yahudi yang mengalami persekusi, juga sebagai kampung halaman bagi mereka.
Pertempuran antara Yahudi dan milisi Arab semakin intens selama berbulan-bulan.
Sehari setelah Israel mendeklarasikan diri sebagai negara, lima negara Arab menyerang wilayah itu.
Ratusan warga Palestina melarikan diri atau terpaksa meninggalkan rumah mereka dalam apa yang mereka sebut sebagai Al Nakba, atau “bencana”.
Pada saat pertempuran berakhir dengan gencatan senjata pada tahun berikutnya, Israel menguasai sebagian besar wilayah tersebut.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR