Gubernur Robertus Padtbrugge yang berkedudukan di Maluku datang dengan niat untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan Manganitu, yang kemudian ditolak oleh Raja Santiago.
Sosok Bataha Santiago dikenal sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang menolak untuk meneken kerjasama dagang dengan VOC.
Dilansir laman diskominfo.sulutprov.go.id, Bataha Santiago memang dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa dan sikap gotong-royong yang kuat.
Bataha Santiago juga dikenal dengan pendirian teguhnya, di mana seluruh kegiatan rakyat harus dikerjakan bersama-sama.
Gagasannya ini dikenal dengan sebutan “Banala Pesasumbalaeng”.
Bataha Santiago juga bercita-cita untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan di wilayah Kepulauan Sangihe-Talaud serta mempertahankan diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.
Sikap dan prinsip yang kuat dan teguh membuatnya berani mati dalam membela keutuhan nusa dan bangsa.
Semboyan Bataha Santiago yang terkenal yaitu “Nusa kumbahang katumpaeng”, yang berarti "Tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh".
Hal inilah yang membuatnya beberapa kali menolak ketika dibujuk untuk menandatangani Lange Contract (Pelakat Panjang) dengan VOC.
Penolakan Bataha Santiago membuat ia dan para pengikutnya terlibat dalam peperangan melawan VOC yang berlangsung selama empat bulan.
Sayangnya, kekuatan persenjataan yang tidak seimbang serta siasat licik Belanda membuat perlawanan Bataha Santiago bisa dihentikan.
Namun karena keberaniannya menolak tunduk kepada pemerintah kolonial Belanda, akhirnya beliau dihukum pancung pada tahun 1675 di Tanjung Tahuna.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR