Dalam rangka Hari Pahlawan, Presiden Jokowi memberi gelar Pahlawan Nasional kepada enam pejuang.
Intisari-Online.com -Tepat di Hari Pahlawan, Presiden Jokowi menganugerahi enam pejuang dengan gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan ini dilakukan diIstana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Sebelu penganugerahaan, Presiden melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Penganugerahan gelar itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2023.
Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini," kata Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan membacakan Keputusan Presiden di Istana Negara, Jumat.
Penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan yang tinggi atas jasa-jasa enam orang pejuang selama hidupnya.
"Yang semasa hidupnya pernah memimpin, yang melakukan perjuangan bersenjata, atas perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.
Hadir dalam acara penganugerahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut ini daftar 6 orang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Mohammad Tabrani dari Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung