Register
|
Login
Histori
Biografi
Tradisi
Serba - Serbi
Home
SERBA - SERBI
Sudah Ditandatangani Jokowi, TNI-Polri Kini Bisa Isi Jabatan Sipil Di ASN Tertentu
Moh. Habib Asyhad
-
Jumat, 3 November 2023 | 18:33 WIB
Serambi
Berdasar UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, TNI dan Polri bisa mengisi jabatan sipil di Aparatul Sipil Negara (ASN) tertentu.
2. Pertahanan negara;
3. Sekretariat militer Presiden;
4. Intelijen negara;
5 . Sandi negara;
Halaman Selanjutnya
1
2
3
4
5
Show all
Jokowi
ASN
TNI
Polri
Peristiwa
PROMOTED CONTENT
Hide
Penulis
:
Moh. Habib Asyhad
Editor
:
Moh. Habib Asyhad
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Ini Menu-menu Yang Dihidangkan Presiden Jokowi Saat Jamu Para Capres Di Istana Presiden
Saat Makan Siang Bareng Jokowi 3 Capres Pakai Batik Parang, Benarkah Tak Boleh Dipakai Sembarangan?
Alhamdulillah, Dapat Bantuan Rp200 Ribu dari Jokowi, Ini Cara Dapatkan BLT El Nino Cuma Daftar di Link Berikut!
Profil Agus Subiyanto, Sosok Yang Diusulkan Presiden Jokowi Jadi Panglima TNI Baru, Padahal Baru Sepekan Jadi KSAD
Popular
Serba Serbi
Apa Makna Serta Urgensi Identitas Nasional Bagi Bangsa Indonesia?
Histori
Jadi Tawanan Hingga Santapan Buaya, Serdadu VOC Tahanan Mataram Justru Dibebaskan Oleh Anak Sultan Agung
Histori
Rakyat Maluku Tidak Mau Terus Menderita Di Bawah Keserakahan Belanda, Lahirlah Perlawanan Di Bawah Pimpinan Sosok Ini
Histori
Secara Resmi Sistem Tanam Paksa Dihapus Pada Tahun 1870, Ternyata Ini Penyebabnya
Histori
Masa Awal Pemulihan Kondisi Ekonomi Setelah Kemerdekaan Pemerintahan RI Untuk Sementara Mengakui Mata Uang Yang Berlaku
Serba Serbi
Ini Baru Keren, Strategi Branding Perusahaan Melalui Seragam Karyawan
Tag Popular
#telinga Panas Sebelah Kiri Menurut Islam
#tanggal Lahir
#bagaimana Pendapatmu Tentang Gambar Di Atas Dihubungkan Dengan Peradaban Islam Pada Masa Modern
#anjing Vs Manusia
#online
#budaya
#strategi
#weton
#sosial
#angka Keramat
Close Ads X
x
KOMENTAR