Pengetahuan masa silam muncul dengan sendirinya jika melibatkan tradisi lisan.
Karena sudah terintegrasi segala infromasi objek cagar budaya.
Tradisi lisan berupa pantangan atau larangan dalam perlakuan objek cagar budaya mampu dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pelestarian bagi masyarakat.
Dengan adanya nilai-nilai dari tradisi lisan upaya pelestarian sudah dalam tahap pelestarian berbasis masyarakat.
Artinya ketika masyarakat masih memegang nilai-nilai budaya yang terkandung dalam obyek cagar budaya.
Secara tidak langsung nilai-nilai itulah yang menjaga cagar budaya dari bentuk vandalisme ataupun kegiatan yang merusak cagar budaya.
Menurut jurnal Wacana: Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya (2005), tradisi lisan adalah segala wacana yang disampaikan secara lisan, mengikuti cara atau adat istiadat yang telah memola dalam suatu masyarakat.
Kandungan isi wacana tersebut dapat meliputi berbagai hal, berbagai jenis cerita ataupun berbagai jenis ungkapan seremonial dan ritual.
Cerita-cerita yang disampaikan secara lisan itu bervariasi mulai dari uraian genealogis, mitos, legenda, dongeng, hingga berbagai cerita kepahlawanan.
Perkembangan tradisi lisan terjadi dari mulut ke mulut sehingga menimbulkan banyak versi cerita.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR