Ide ini dia sampaikan ke komite BPUPKI dalam sidang pertamanya, yang berlangsung dari 28 Mei hingga 1 Juni 1945.
BPUPKI kemudian menyusun rancangan dasar negara, dan melanjutkan dengan menyusun rancangan UUD pada tanggal 10-16 Juli 1946.
Dalam sidang tersebut, terbentuk panitia 9 yang bertugas sebagai perumus atau perancang UUD. Panitia ini dipimpin oleh Sukarno dan beranggotakan 38 orang dari BPUPKI, menurut situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Salah satu hasil kerja panitia 9 adalah pembukaan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang direncanakan untuk menjadi pembukaan UUD 1945.
Setelah melalui beberapa perdebatan, Piagam Jakarta akhirnya disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, juga dibentuk panitia kecil yang dikepalai oleh Soepomo, yang bertanggung jawab untuk menyusun rancangan UUD beserta pasal-pasalnya.
Panitia perancang UUD menyetujui Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD pada 11 Juli 1945.
Pada 14 Juli, BPUPKI mengadakan sidang lagi untuk mendengarkan laporan dari panitia perancang UUD.
Sukarno, selaku ketua panitia 9, melaporkan tiga hal, yaitu:
1) Pernyataan Indonesia Merdeka
2) Pembukaan UUD
3) Batang tubuh UUD
Demikianlah sejarah terbentuknya UUD 1945 yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang konstitusi negara kita.
KOMENTAR