Ari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juli 2020.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
Eks Dirut Garuda periode 2017-2018 ini ditangkap oleh KPK pada Oktober 2019 terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF-AA).
I Gusti diduga menerima suap sebesar 1,9 juta dolar AS dan 807 ribu euro dari pihak PT Mahata Aero Teknologi, PT INKA, dan PT Mugi Rekso Abadi.
I Gusti divonis 8 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2020.
Irfan Setiaputra
Eks Dirut Garuda periode 2020-2021 ini mengundurkan diri dari jabatannya pada Juni 2021.
Irfan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dari Airbus yang juga menjerat Emirsyah Satar.
Irfan disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Emirsyah yang ikut menerima aliran dana dari Airbus.
Irfan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun statusnya masih berupa saksi.
Demikian daftar eks Dirut Garuda yang tersandung kasus hukum. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR