Selain itu, dominasi perusahaan asing dalam industri nikel juga menjadi persoalan.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada tahun 2020, investasi asing di sektor pertambangan mencapai Rp 63,6 triliun atau 62 persen dari total investasi di sektor tersebut.
Salah satu perusahaan asing yang menguasai industri nikel di Indonesia adalah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang merupakan perusahaan patungan antara Tsangshan Steel Holding asal China dan PT Bintang8 Mineral asal Indonesia.
IMIP memiliki dua smelter feronikel dengan kapasitas total 900.000 ton Ni per tahun, atau lebih dari setengah dari kapasitas smelter nikel nasional.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia hanya menjadi pengekspor bahan baku murah bagi negara-negara maju yang memiliki teknologi lebih canggih.
Padahal, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam pasar baterai kendaraan listrik global, yang diperkirakan akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun mendatang.
Oleh karena itu, Indonesia harus berupaya untuk berdayakan sumber daya lokal dalam pengembangan industri nikel.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:
1. Meningkatkan keterlibatan perusahaan-perusahaan nasional dalam investasi dan pengelolaan industri nikel, baik melalui kemitraan dengan perusahaan asing maupun melalui penguatan BUMN seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Inalum (Persero).
2. Mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan nikel yang sesuai dengan kondisi geologi dan lingkungan Indonesia, serta membangun pusat-pusat inovasi dan pendidikan yang berkaitan dengan industri nikel.
3. Membangun rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari penambangan hingga produksi akhir, dengan melibatkan pelaku usaha lokal dari berbagai sektor seperti logistik, manufaktur, dan jasa.
Baca Juga: Punya Cadangan Nikel Terbesar di Dunia Ini Alasan Nikel Indonesia Jadi Rebutan Dunia
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan di bidang industri nikel, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, serta memberikan insentif dan fasilitas bagi tenaga kerja lokal.
5. Menerapkan standar lingkungan yang ketat dan bertanggung jawab dalam setiap tahap pengolahan nikel, serta melakukan pemantauan dan pengawasan yang efektif untuk mencegah dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia bisa menjadi raksasa nikel dunia yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga sumber daya lokal yang berkualitas dan berdaya saing.
Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengembangkan industri strategis yang berbasis pada kearifan lokal dan kepentingan nasional.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR