* Dalam rentang waktu lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berkelanjutan.
* Dana dari PKH harus dialokasikan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk aktivitas seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.
Cara Mengetahui Status Penerimaan PKH dan BPNT
Anda dapat mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
* Akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
* Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan domisili Anda.
* Tuliskan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Ketikkan 4 huruf kode yang muncul dalam kotak kode keamanan.
* Jika kode sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
* Kemudian, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
* Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program PKH atau BPNT.
Baca Juga: Alhamdulillah, Baru 1 Minggu Masuk Bulan Agustus, Ada BLT Rp750.000 Siap Dicairkan, Wajib Cek Ini!
KOMENTAR