Intisari-Online.com - Apakah kamu seorang mahasiswa yang berprestasi akademik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi?
Jika ya, maka kamu berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) KIP Kuliah dari pemerintah.
Dengan BLT KIP Kuliah, kamu bisa mendapatkan beasiswa hingga Rp12 juta per semester untuk biaya kuliah, dan Rp1,4 juta per bulan untuk biaya hidup.
Dalam setahun, kamu bisa mendapatkan bantuan total sebesar Rp 40 juta.
KIP Kuliah
Salah satu program dari Kemendikbudristek yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), program ini memberikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
Bantuan pendidikan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama.
Komponen pertama adalah jaminan biaya pendidikan yang langsung ditransfer ke rekening perguruan tinggi.
Besaran dana yang diberikan berbeda-beda tergantung pada akreditasi prodi yang diambil oleh mahasiswa, seperti yang tercantum dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.
Komponen kedua adalah bantuan biaya hidup yang sepenuhnya menjadi hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp1 Juta Bisa Cair Sebelum 17 Agustus, Buka Ini di Browser Anda
KOMENTAR