Intisari-Online.com - Bulan Agustus 2023 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.
Pasalnya, di bulan ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp750.000 kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Rp750.000? Apa saja syarat dan mekanisme pencairannya?
Berikut adalah ulasan lengkapnya.
Banson Bulan Agustus
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan Agustus 2023.
Bansos ini terdiri dari dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang sedang hamil, menyusui, memiliki anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia.
PKH telah memasuki tahap ketiga pencairan dana untuk periode Juli hingga September.
Jadi, jika Anda termasuk penerima PKH dan belum mendapatkan bantuan di bulan Juli, kemungkinan besar Anda akan menerima dana tersebut di bulan Agustus.
Penyaluran dana PKH dilakukan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Baca Juga: Alhamdulillah, Jelang HUT RI, Pemerintah Siap Cairkan 2 BLT Rp750.000 dan Rp200.000, Cek HP Anda
KOMENTAR