Setelah terjadi perdebatan, forum menyetujui pendapat Ali bin Abi Thalib, yang mengusulkan hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi sebagai awal tahun Islam.
Alasan dipilihnya hijrah Nabi adalah sebagai lambang perubahan umat Islam dari masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Akhirnya, terbentuklah kalender Islam dengan nama kalender Hijriah, yang dimulai pada tahun 622 Masehi.
Penyebab Khalifah Umar Tetapkan Peristiwa Hijrahnya Nabi Sebagai Awal Tahun Hijriyah dalam Islam
Waktu hijrah Nabi Muhammad dipilih oleh Sayyidina Umar sebagai penanda tahun baru Islam karena para sahabat belum sepakat tentang waktu kelahiran Nabi, maupun turunnya wahyu.
Ini karena, orang-orang Arab biasanya menentukan waktu berdasarkan peristiwa, bukan tanggal.
Sebagai contoh, kelahiran Nabi dulu disebut bersamaan dengan tahun gajah karena saat itu ada serangan Ka’bah oleh Abrahah, seorang raja yang ingin menguasai Ka’bah, tanpa menyebutkan tanggal atau tahunnya.
Sementara itu, waktu kematian Nabi Muhammad tidak dipilih karena menurut Sayyidina Umar, itu adalah tahun yang menyedihkan bagi umat Islam.
“Beliau akhirnya memutuskan tahun hijriah, selain karena waktunya jelas, hijrah juga dianggap sebagai pemisah antara haqq dan bathil. Dan menjadi awal kebangkitan umat Islam setelah sebelumnya hanya berdakwah secara diam-diam,” ujar Ahmad Sarwat.
Setelah menentukan tahun, para sahabat pun berdiskusi tentang tanggal pertama hijriah.
Sebab, hijrah Nabi sebenarnya tidak terjadi di Muharram, melainkan di Rabiul Awwal.
Baca Juga: Sejarah dan Tradisi Malam Satu Suro, Benarkah Dianggap Keramat?
KOMENTAR