Tanggal 16 Juli 1946, van Mook menyampaikan pidatonya yang berisikan bahwa penting jika negara-negara dalam federasi Indonesia ditempatkan dalam posisi untuk memerintah wilayahnya sendiri.
Awalnya, para delegasi setuju bahwa kolonialisme tidak boleh kembali ke Indonesia.
Akan tetapi, seiring konferensi berjalan, rasa ragu atas usulan pembentukan Negara Indonesia Timur muncul.
Gagasan ini tidak boleh diteruskan sebelum mendengar pendapat dari rakyat di Jawa dan Sumatera.
Tiga bulan setelah konferensi, delegasi dari kelompok minoritas bertemu di sebuah konferensi di Pangkal Pinang, Bangka.
Dalam konferensi tersebut, mereka menyatakan dukungan atas usulan di Malino.
Karena ketidakstabilan politik di Kalimantan, diputuskan untuk fokus mendirikan negara federal di wilayah Timur Besar.
Bulan November, Belanda mencapai kesepakatan pertama dengan pihak republik dan mengakui otoritas republik atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
Sementara itu, peraturan mengenai pembentukan pemerintahan diputuskan dalam konferensi berikutnya di Denpasar, Bali, bulan Desember 1946.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR