Perpindahan Ibu Kota ke Surakarta
Setelah melarikan diri dari Kartasura, Paku Buwono II kemudian berbalik arah dan meminta bantuan Belanda untuk mengusir pemberontak dari keraton.
Ia bersedia menandatangani perjanjian dengan Belanda yang memberikan banyak konsesi kepada mereka, seperti hak monopoli perdagangan, hak sewa tanah, hak intervensi militer.
Paku Buwono II juga bersedia memberikan gelar Adipati Anom kepada Sunan Kuning sebagai bentuk pengakuan atas kekuasaannya di daerah-daerah yang dikuasai pemberontak.
Dengan bantuan Belanda, Paku Buwono II akhirnya berhasil mengusir pemberontak dari Kartasura pada 1743.
Namun, ia tidak kembali ke keraton, melainkan memilih untuk membangun istana baru di Desa Sala, sekitar 15 km sebelah timur Kartasura.
Ia memindahkan ibu kota kerajaan dari Kartasura ke Surakarta pada 17 Februari 1745.
Alasan Paku Buwono II memindahkan ibu kota kerajaan adalah karena ia merasa tidak nyaman dan tidak aman tinggal di Kartasura yang sudah pernah dikuasai musuh.
Ia juga ingin memulai lembaran baru dengan Belanda sebagai sekutunya.
Selain itu, ia juga ingin menghindari kemungkinan adanya pemberontakan lagi dari pihak-pihak yang tidak puas dengan perjanjiannya dengan Belanda.
Dampak Perpindahan Ibu Kota
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR