Rumusan ini kemudian oleh Soekarno dinamakan Pancasila, yang berarti lima prinsip.
Dalam pidatonya, Soekarno juga menjelaskan makna dari masing-masing prinsip tersebut.
Sebelum menyampaikan lima prinsip untuk rumusan dasar negara, Soekarno sempat mengungkapkan pandangannya tentang arti merdeka yang sesungguhnya.
Dalam pidatonya, Soekarno sempat bercerita tentang surat yang ia terima dari ketua BPUPKI, Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Indonesia harus mengurus dan mempersiapkan banyak hal secara mendetail sebelum benar-benar merdeka.
Soekarno tidak sepakat dalam hal ini dan menegaskan bahwa Indonesia harus segera merdeka.
"Kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai di lobang kubur!” ucap Soekarno dalam pidatonya.
Pidato Soekarno ini kemudian menjadi cikal bakal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Meskipun rumusan Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno masih mengalami perubahan urutan dan redaksional oleh Panitia Sembilan dan PPKI, namun esensi dari lima prinsip tersebut tetap dipertahankan.
Pancasila akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Demikianlah sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran bangsa Indonesia yang ingin merdeka dari penjajahan.
Pancasila juga merupakan cerminan dari nilai-nilai luhur yang hidup di masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila harus dijunjung tinggi dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pedoman hidup bersama.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR