Intisari-Online.com -Pada 2002 lalu, Indonesia harus kehilangan dua pulau terluarnya: Pulau Sipadan dan Ligitan.
Yang merebutnya adalah tetangga sendiri, Malaysia.
Lalu apa penyebab lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia?
Di mana letak Pulau Sipadan dan Ligitan?
Dua pulau itu terletak di timur laut Pulau Kalimantan.
Dulu,dua pulau ini pernah diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia.
Pada 2002, berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan diberikan kepada negara Malaysia.
Sebagai hasilnya, sejak itu dan hingga saat ini, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi negara bagian Sabah, Malaysia.
Bukti sejarah Malaysia lebih kuat
Sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia berlangsung sejak 1969 hingga 2002, atau selama 33 tahun.
Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, tepatnya di Selat Makassar.
Awalnya, pada 1966, Indonesia dan Malaysia sama-sama memberi izin eksplorasi atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Izin tersebut dikeluarkan pada 6 Oktober 1966, kepada perusahaan asing PN Pertambangan Minyak Nasional dan Japex.
Namun pada 1967, sengketa atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan mulai terjadi setelah dilangsungkan pertemuan mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Malaysia saling memperebutkan kepemilikan wilayah atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
Jika dilihat dari catatan sejarah, Indonesia mempunyai bukti-bukti dokumen terkait kepemilikan dua pulau ini.
Akhirnya, Indonesia-Malaysia sepakat untuk memberi status quo kepada kedua pulau ini.
Artinya dua pulau ini tidak boleh ditempati atau diduduki hingga kasus sengketa selesai.
Tapi Malaysia memahami bahwa status quo tetap berada di bawah kepemilikannya.
Karena itulah Malaysia mulai membangun resor pariwisata di salah satu pulau tersebut.
Kemudian, pada 1969, Malaysia memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam peta nasionalnya secara sepihak.
Malaysia juga memasang tanda, sekaligus merawat Pulau Sipadan dan Ligitan.
Pada 1991, Indonesia dan Malaysia membentuk Kelompok Kerja Bersama untuk mempelajari situasi dan kondisi kedua pulau tersebut.
Meski begitu, jalan itu tetap saja buntu.
Setelah itu, dilangsungkan berbagai pertemuan lainnya untuk membahas status kepemilikian Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi masih belum mendapat kesepakatan juga.
Sebagai hasil, masalah sengketa dua pulau tersebut diserahkan kepada Mahkamah Internasional.
Penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan berlandaskan hukum pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 Piagam PBB.
Kemudian, diketahui bahwa terjadinya sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan disebabkan oleh ketidakjelasan garis perbatasan yang dulunya dibuat Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan.
Akibatnya, Indonesia dan Malaysia mengalami permasalahan dalam menentukan garis perbatasan.
Pada 2002, Mahkamah Internasional pada akhirnya memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh kepada negara Malaysia.
Keputusan tersebut berdasarkan bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia.
Dokumen dari pihak Malaysia yang membuktikan bahwa Inggris (yang dulu menjajah Malaysia) paling awal masuk Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.
Sedangkan Belanda, yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa pun.
Selain itu, pertimbangan lain bahwa Malaysia terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau.
Misalnya, Malaysia memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terjadi pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Itulah artikel tentang apapenyebab lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News