Intisari-online.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Namun, sejarah lahirnya Pancasila tidak terlepas dari pidato yang disampaikan oleh Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno.
Pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
BPUPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada akhir April 1945 untuk menyelidiki dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI mengadakan tiga kali sidang,
- Sidang pertama tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945: membahas tentang dasar negara
- Sidang kedua tanggal 10 - 17 Juli 1945: membahas rancangan Undang-Undang Dasar
- Sidang tidak resmi yang dilakukan di masa reses antara sidang pertama dan kedua: membahas rancangan Pembukaan UUD 1945
Sidang pertama BPUPKI berfokus pada perumusan dasar negara karena hal ini dianggap sebagai hal yang esensial untuk mendirikan suatu negara.
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin secara lisan mengusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR