Menurut Kompas.com, aturan yang harus diikuti oleh para peziarah saat berkunjung ke Makam Kotagede adalah sebagai berikut:
1) Wanita harus mengenakan kain jarik, kemben, dan melepas kerudung.
2) Pria harus mengenakan pakaian abdi dalem yang terdiri dari kain jarik dan blangkon.
3) Peralatan bisa disewa di kantor sekretariat.
4) Dilarang mengambil foto di dalam makam.
5) Sepatu harus dilepas saat masuk ke makam.
6) Makam dibuka untuk umum pada hari Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.
7) Pada hari Senin, Kamis, dan Minggu, makam dibuka untuk umum pada pukul 13.00-16.00 WIB.
8) Pada hari Jumat, makam dibuka untuk umum pada pukul 13.00-16.00 WIB.
9) Makam tutup selama bulan Ramadhan.
Pengunjung juga bisa membawa pakaian sendiri jika memiliki pakaian abdi dalem dengan gaya Surakarta atau Yogyakarta.
Aturan untuk melepas hijab atau kerudung hanya berlaku jika kita ingin berziarah ke makam raja.
Untuk anggota keluarga yang memiliki derajat lebih rendah, kita bisa menggunakan kebaya dan beskap.
Bahkan untuk anggota kerajaan yang memiliki derajat lebih rendah lagi, maka pakaian yang harus dikenakan oleh peziarah akan semakin "umum" lagi.
Itulah penjelasan tentang kompelks makam Raja-raja Mataram Islam terdapat di dua tempat.
Baca Juga: 10 Peninggalan Kesultanan Mataram Islam, Dari Keraton Hingga Masjid
KOMENTAR