3) Peralatan bisa disewa di kantor sekretariat.
4)Dilarang mengambil foto di dalam makam.
5) Sepatu dilepas saat masuk ke makam.
6) Jam buka untuk umum adalah Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.
7) Senin, Kamis, dan Minggu, jam buka untuk umum adalah pukul 13.00-16.00 WIB.
8) Jam buka untuk umum pada Hari Jumat adalah pukul 13.00-16.00 WIB.
9) Makam tutup selama Bulan Ramadhan.
Selain menyewa, pengunjung yang akan ziarah ke Makam Kotagede juga bisa membawa pakaian sendiri dari rumah jika memiliki. Pakaian abdi dalem boleh bergaya Surakarta atau Yogyakarta.
Terkait aturan untuk melepas hijab atau kerudung, perlu ditekankan bahwa hal tersebut hanya berlaku jika kita ingin berziarah ke makam raja.
Sementara untuk anggota keluarga yang memiliki derajat lebih rendah, kita bisa menggunakan kebaya dan beskap.
Bahkan, pada anggota kerajaan yang memiliki derajat lebih rendah lagi, maka pakaian yang harus dikenakan oleh peziarah akan semakin "umum" lagi.
Baca Juga: Peninggalan Sultan Agung yang Menunjukkan Masa Kejayaan Mataram Islam
KOMENTAR