Intisari-online.com - Misteri mobil Rubicon yang muncul dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terus menuai polemik.
Pasalnya kepemilikan mobil tersebut justru membuka tabir dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Kejanggalan ini pun diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Salah satunya adalah mobil Rubicon bernilai milyaran yang tak diketahui tuannya.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pemilik Rubicorn tersebut diketahui adalah Saefuding Ahmad.
Ia adalah seorang pria berusia 38 tahun dengan pekerjaan sebagai cleaning service.
Data ini diperoleh Pahala usai melakukan survei langsung ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
Rafael pun juga mengatakan, bahwa mobil senilai milyaran rupiah tersebut dibeli dari Ahmad Saefudin.
Namun setelah ditelusuri, Ahmad Saefudin rumahnya beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pertanyaannya adalah, mungkinkah seorang cleaning service yang tinggal disebuah gang sempit, memiliki mobil Rubicon?
Saat KPK mengklarifikasi kepemilikan mobil tersebut, Rafael terus mengelak bahwa mobil itu bukan atas namanya.
Baca Juga: KPK Keheranan, Terungkap Cara Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ternyata Gunakan 'Tumbal' Ini
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR