Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) terus mengalami perkembangan.
Ketiga orang yang diduga pelaku, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan Agnes Gracia (15) yang sebelumnya saling melempar tanggung jawab, sepertinya kini hanya bisa lagi berargumen.
Sebab, kepolisian akhirnya mulai menemukan bukti penting yang menguatkan bagaimana ketiganya memang telah dengan sengaja merencanakan penganiayaan terhadap David.
Bukti-bukti tersebut, menurut kepolisian, pada akhirnya mengungkapkan bagaiman ketiga orang pelaku tersebut telah berbohong dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya.
Bukti apakah sebenarnya yang berhasil ditemukan oleh polisi?
KOMENTAR