Intisari-online.com - Usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, kini pejabat Direktorat Jendera Pajak (DJP) pun menuai sorotan.
Pasalnya ayah pelaku, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai pajak diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kemudian melakukan penyelidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuan (Kemenkeu).
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menemukan pola yang sangat canggih dilakukan pegawai pajak, untuk menyamarkan kekayaan.
Pahala mengatakan, ada sekelompok orang di lingkungan DJP, yang disebutnya dengan 'geng'.
Mereka (geng) tersebut, seperti komplotan sejumlah anak-anak sekolah.
Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut, saling terhubung karena memiliki riwayat pendidikan dan karir.
Namun, KPK belum berhasil memahami secara utuh pola penyamaran harta kekayaan mereka.
Karena itu, KPK butuh waktu untuk mempelajari geng tersebut.
"Saya kan ilmunya rendah, jadi saya butuh lihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan baru bisa," kata Pahala dikutip dari Kompas.com.
Pahala menjelaskan, bahwa pola penyamaran ini akan diungkap oleh KPK setelah mereka berhasil memperlajarinya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR