Overcapacity yang tidak manusiawi
Kondisi kelebihan kapasitas yang terjadi di Lapas Salemba sendiri sempat membuat pengelolanya memutuskan untuk memindahkan 92 tahanan ke rutan lain.
Hal ini terjadi pada 2021, di mana saat itu Rutan Salemba yang seharusnya diisi oleh 1600 orang malah diisi oleh lebih dari 3000 narapidana.
"Untuk kapasitas rutan salemba 1600 orang, isi saat ini 3373 orang. Over kapasitas lebih dari 100 persen," tutur Kepala Rutan Kelas 1 A Salemba Yohanis Variantosaat dihubungi, Jumat (4/5/2021).
Sementara itu, secara lebih umum, pada akhir 2022, Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Heni Yuwono menyebut kondisi Lapas di Indonesia memang sudah tidak manusiawi.
"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (lapas) kita, memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022), seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Data pada September 2022 menyebutkan bahwa jumlah narapidana yang mendekam di Lapas-lapas di Indonesia telah menembus angka 275 ribu.
Sementara, jumlah kapasitas Lapas di Indonesia yang ideal hanyalah 132 ribu saja.
"Akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," papar Heni.
Wow, kondisi Lapas di Indonesia, khususnya Lapas Salemba memang mengerikan ya. Pantas Bharada E sampai batal ditempatkan di sana.
Baca Juga: Jatuhkan Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Rumor tentang Hakim Wahyu Iman Santoso Pernah Beredar
KOMENTAR