Saat ini, jumlah jemaah haji tunggu mencapai sekitar 5 juta orang, selaku pemilik dana (shohibul maal).
Namun, selama ini, tradisinya justru diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen.
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calon jemah haji belum mengalami kenaikan, setidaknya selama dua dekade belakangan.
Menurut dia, biaya tersebut masih di angka Rp 25 juta per jemaah.
Situasi ini tentu berpengaruh pada keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kendati begitu, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi.
PBNU: Hitung Cermat
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara mengenai usulan naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dikenakan kepada jemaah untuk tahun 2023.
Biaya haji yang ditanggung jemaah naik hingga Rp 30 juta menjadi Rp 69.193.733 per orang.
Ketua PBNU Fahrur Rozi mengatakan, pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah bersama DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menghitung besaran biaya yang bisa dipangkas.
Dengan demikian, kata dia, kedua pihak, yakni calon jemaah haji dan BPKH mendapatkan nominal yang tidak memberatkan.
Baca Juga: Bikin Rileks Pikiran, Begini Cara Pijat Kepala Untuk Hilangkan Stres
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR