Baca Juga: Aksi Bom Bandung; Inilah Deretan Aksi Bom Bunuh Diri yang Pernah Terjadi di Indonesia, Mengerikan!
Instansi terkait akan memantau Patek dan teroris harus mengikuti program pendampingan hingga masa pemantauan berakhir pada 29 April 2030.
Patek akan dikawal oleh tim kontra-terorisme, bagian dari Polri, dari penjara Porong di provinsi Jawa Timur kembali ke kota Surabaya, ibu kota Jawa Timur, menurut Ibu Rika.
"Jika ada pelanggaran selama pembebasan bersyarat, dia akan kembali ke penjara," kata juru bicara Rika.
Pada bulan Agustus, berita pembebasan awal Patek menyebabkan kemarahan di Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggambarkan Patek sebagai "menjijikkan" dan mengatakan pembebasannya akan menambah penderitaan warga Australia yang kehilangan orang yang dicintai dalam serangan teror tahun 2002.
"Tindakannya adalah tindakan seorang teroris," kata Albanese seperti dikutip Channel 9.
"Kami kehilangan 88 warga dalam serangan teroris itu," katanya.
Keberatan Australia mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembebasan Patek selama KTT G20 Indonesia bulan lalu.
Pada 12 Oktober 2002, tiga aksi bom teroris mengganggu ketenangan kota Kuta di pulau Bali, Indonesia.
Ledakan, yang dilakukan oleh militan Islam radikal, menewaskan 202 orang (termasuk 88 warga Australia, 38 warga Indonesia, dan turis dari lebih dari 20 negara lain) dan lebih dari 200 lainnya terluka. .
Patek meninggalkan Bali sesaat sebelum pengeboman dan bersembunyi selama sembilan tahun.
Baca Juga: Update Bom Bandung: Dari Isi Pesan di Motor Pelaku Hingga Pemicu Ledakan Kedua
Selama ini, Patek dianggap sebagai salah satu tersangka teroris paling dicari di Asia.
Di persidangan setelah penangkapannya, Patek menyatakan penyesalannya dan mengatakan tidak tahu bagaimana bom itu digunakan setelah dibuat.
Militan tersebut meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban.
Pada bulan Agustus, Patek berjanji untuk membantu pemerintah Indonesia melaksanakan program deradikalisasi.
Sejak bom Bali, Indonesia telah memenjarakan ratusan militan Islam.
Jakarta mengeksekusi tiga militan Islam dengan regu tembak di penjara Nusakambangan pada tahun 2008 karena keterlibatan mereka dalam serangan teror Bali.
Pemberontak tidak menunjukkan penyesalan dan mengklaim pengeboman itu dimaksudkan untuk melawan AS dan sekutu Baratnya atas dugaan tindakan di Afghanistan dan di tempat lain.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR