Intisari-online.com - Insiden pemboman kembali terjadi di Indonesia, tepatnya di polsek Astana, Bandung, Rabu (7/12/22).
Pelaku pemboman diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus diketahui memiliki hubungan deng Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sebelumnya pernah ditangkap karena kasus bom Cicendo.
Dalam kasus sebelumnya Agus Sujatno berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat.
Yayat elakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung.
Selain pendanaan, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.
Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Di tengah hebohnya kasus bom di Indonesia mantan teroris yang juga pernah melakukan pemboman di Indonesia ini dikabarkan akan segera bebas.
Ia adalah Umar Patek salah satu pelaku Bom Bali 2002.
Umar Patek, dihukum karena membuat bahan peledak yang digunakan dalam teror bom Bali tahun 2002.
Tapi dia diampuni pada 7 Desember, setelah menjalani setengah dari hukumannya, AP melaporkan 20 tahun.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR