Umar Patek (juga dikenal sebagai Hisyam bin Alizein), 55 tahun, adalah pejuang Muslim terkemuka dari kelompok teroris Jemaah Islamiyah.
Dia memiliki hubungan dengan organisasi teroris al-Qaeda.
Jemaah Islamiyah bertanggung jawab atas serangan teroris di Bali tahun 2002.
Patek dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena membuat bom mobil yang diledakkan oleh orang lain di luar klub Sari di pantai Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002 malam.
Sebelumnya, sebuah bom yang lebih kecil diledakkan oleh seorang pelaku bom bunuh diri di dekat Paddy's Pub.
Serangan teroris itu menewaskan 202 orang, sebagian besar turis asing, termasuk 88 warga Australia.
Pejabat Indonesia mengatakan polisi Indonesia telah berhasil merehabilitasi dia di penjara.
Dia mengatakan bahwa militan Islam akan bertindak sebagai propagandis bagi pemberontak lain untuk meninggalkan terorisme.
Rika Aprianti, juru bicara Departemen Pemasyarakatan Kementerian Kehakiman RI, mengatakan bahwa Patek telah menerima serangkaian pengurangan hukuman.
Biasanya diberikan (pada hari libur besar) kepada narapidana dengan perilaku pendidikan ulang yang baik.
Teranyar, napi ini dikurangi menjadi 5 bulan kurungan pada 17 Agustus, peringatan Hari Nasional Indonesia.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR