Intisari-Online.com - Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin divonis 4 tahun penjara.
Vonis yang diterima Ade Yasin itu disampaikan oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/9/2022).
Saat membacakan putusannya, Hera mengatakan bahwa Ade Yasin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, hak politiknya juga dicabut oleh majelis hakim.
Dengan begitu, Ade Yasin divinis empat tahun penjara dan denda sebanyak Rp100 juta.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta," jelas Hakim Ketua Hera.
Jika terdakwa tidak bisa membayar denda, maka hal itu akan diganti dengan kurungan penjara enam bulan.
Vonis yang diterima Ade Yasin sendiri lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana awalnya Ade Yasin dituntut tiga tahun penjara.
Tindak pidana korupsi apa yang dilakukan oleh Ade Yasin?
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (25/9/2022), vonis yang diterima Ade Yasin itu terkait kasus dugaan suap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK mengungkapkan bahwa Ade Yasin diminta memberikan uang Rp70 juta.
Tujuannya untuk membantu biaya sekolah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.
Namun Ade meminta bawahannya, Ihsan Ayatullah, dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam untuk mengumpulkan uang masing-masing Rp50 juta.
Guna memuluskan perintahnya, Ade pun diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang total Rp1,9 miliar.
Di mana Ade Yasin didakwa memberikan suap yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor 2021.
Tujuannya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Ade Yasin telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Lalu juga melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.
Baca Juga: Pantas Bisa Ikut Judi Online Sampai Rp560 Miliar, Rupanya Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR