Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 bisa dilihat bahwa ada peningkat.
Misalnya subsidi BBM dan eplii naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun.
Lalu subsidi listrik naik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Sementara kompensasi untuk BBM juga naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun.
Terakhir, kompensasi untuk listrik naik dari Rp0 menjadi Rp41 triliun.
Jadi total, kata Sri Mulyani, semua subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu menjadi Rp502,4 triliun.
Jumlah itu berdasarkan rara-rata harga minyak mentah dunia yang diperkirakan mencapai 105 Dollar AS per barel (kurs Rp14.700 per Dollar AS).
Bandingkan dengan volume Pertalite diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter.
Sementara volume Solar bersubsidi sendiri sekitar 17,44 juta kiloliter.
Jika pun harga minyak mentah turun, paling hanya turun pada angka 90 Dollar AS per barel.
Jadi, rata-rata harga minyak mentah Indonesia masih di angka 98,8 Dollar AS atau hampir 99 Dollar AS per barel.
Dan itu belum selesai. Jika harga terus mengalami kenaikan, maka anggaran subsidi juga bisa naik.
Paling tidak sekitar Rp640 triliun pada Desember 2022.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR