Intisari-Online.com - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga BBM per Sabtu (3/9/2022 pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM berlaku untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (4/9/2022), berikut rincian kenaikan harga BBM.
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
- Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
- Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Meski menaikkan harga BBM, rupanya anggaran subsidi energi diprediksi juga akan tetap membengkak.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karenanya, Sri Mulyani mengaku terus melakukan perhitungan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022.
Hal ini dikarenakan harga minyak mentah Indonesia terus bergerak. Entah itu naik ataupun turun.
Jadi, berapa dana APBN yang diperlukan untuk subsidi energi tahun 2022 ini?
Perlu Anda tahu, sebelum harga BBM naik, anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah naik tiga kali lipat pada tahun 2022.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR