Namun begitu, nama mendiang Brigadir J mungkin akan selalu memiliki stigma negtaif.
Yaitu dirinya adalah orang yang sudah diduga kuat oleh Komnas HAM sebagai pelaku pelecehan seksual.
Itulah yang membuat Reza berpikir bahwa kesimpulan yang dibuat Komnas HAM akan merugikan dan tentunya menyedihkan bagi mendiang Brigadir J dan keluarganya.
Sementara diduga sebagai korban, Putri Candrawathi bisa diuntungkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR