Intisari-Online.com - PadaJumat (12/8/2022), pihak kepolisian telah menghentikankasus dugaanpelecehan seksualyang dialamiistri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Karenapihak kepolisian memastikan bahwa Brigadir J tidakmelakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sesaat sebelum kematiannya.
Namun setelahrekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan pada Selasa (30/8/2022) kemarin, kasus dugaanpelecehan seksualini kembali dibahas olehKomnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Ada beberapa alasan mengapa Komnas HAM kembali membahas isudugaanpelecehan seksual terhadapPutri Candrawathi.
Salah satunyakarena ada kesaksian beberapa orang dalam kasus ini.
Ketua Komnas HAMAhmad Taufan Damanik menyebutkan, dalamrekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J,Brigadir J disebut membopong Putridirumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah padatanggal 4 Juli 2022.
Pada7 Juli 2022 malam, salah seorang pembantu Ferdt Sambo yang bernama Susi melihat Putri sedang menangis.
Lalu dipanggilah Kuat Ma'ruf.
"Kuat mengaku bahwa ada kekerasan seksual," ungkapTaufan saat dihubungi Kompas.com padaJumat (2/9/2022).
Tanggal 8 Juli 2022, Putri lalu bertemu suaminya Ferdy Sambo.
MenurutTaufan, kesaksian Bripka RR juga sama denganKuat Ma'ruf.
Selain kesaksian itu, Taufan juga menyebutkan bahwa kesaksian dari pacar Brigadir J,Vera Simanjuntak, juga memperkuat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Seharisebelum kejadian penembakan itu terjadi, Vera mengaku sempat melakukan video call dengan Brigadir J.
Saat itu, Vera mengatakan bahwa Brigadir J menangis. Alasannya karena dia mendapat ancaman pembunuhan dariKuat Ma'ruf.
Nah, dalamrekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terungkap bahwa ancaman pembunuhan dariKuat Ma'ruf itu karena Brigadir J didugamelecehkan Putri Candrawathi.
"Kata Vera, 'kenapa?'."
"Dijawab Brigadir J, 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'.
"Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu."
"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu,"terang Taufan.
Berbagai kesaksian dan pengakuan itulah yang membuat Komnas HAM meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami lagi kasusdugaan pelecehan seksual di Magelang.
Termasuk dengan mendatangkan ahli-ahli tertentu sampai jika perlu menggunakanlie detector.
"Tujuannya guna mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan.
Sebab menurut Taufan, keadilan harus kepada semua orang. Tidak hanya kepada satu pihak saja.