Padahal Sudah Jelas Dihentikan Polisi, Komnas HAM Malah Ingin Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Semua Karena Fakta Ini

Mentari DP

Penulis

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Intisari-Online.com -Pada awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, disebutkan bahwa Putri Candrawathimengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Dugaanpelecehan seksual oleh Brigadir J itulah yang menjadi alasan terjadi baku tembak di rumah dinasFerdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Namun setelah baku tembak itu terungkap hanya rekayasa semata oleh Ferdy Sambo, kasus dugaan pelecehan seksualolehBrigadir Jitu dihentikan oleh polisipada Jumat (12/8/2022).

MenurutDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, polisi memastikan Brigadir J tidak ada melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi sesaat sebelum kematiannya.

Oleh karenanya, polisi menghentikan penyidikannya karenatidakditemukan adanya tindak pidana.

Karena menurut polisi, tidakditemukan adanya tindak pidana.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.

Akan tetapi kini kasus dugaan pelecehan seksual terhadapPutri Candrawathi oleh Brigadir J kembali mencuat.

Hanya perbedaannya, kejadian itu tidak terjadi di Duren Tiga, Jakarta. Melainkan diMagelang, Jawa Tengah.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakini bahwaPutri Candrawathididuga kuat memang mengalami kekerasan seksual.

Ada beberapa alasan mengapa Komnas HAM berkata seperti.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (2/9/2022), menurutKomnas HAM,Putri Candrawathibersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Hanya saja Putri Candrawathi mengubah keterangannya.

Hal inikarena permintaan suaminya, Ferdy Sambo. Di manaPutri diminta untuk mengubah keterangan lokasi.

Dari yang awal kejadiannya di Magelang, menjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kejadian kekerasan seksual itu terjadi padatanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum penembakan kepada Brigadir J terjadi.

Pengakuan Putri ini sendiri dia beberkan ketikaKomnas HAMdan Komnas Perempuan melakukan pemeriksaan kepadanya.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang," kataKetua Komnas HAM,Ahmad Taufan Damanik.

"'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," jelas Taufan sambil menirukan pengakuan Putri.

Hanya saja menurut Taufan, pengakuanPutri Candrawathi ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut.

Alasannya karena penjelasanPutri Candrawathi berubah-ubah.

Selain itu, belum ada bukti-bukti yangjelas dari penyidik terkait apakah benar Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepadaPutri Candrawathi.

Yang jelas, alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J itu karena dia marah dan tidak terima perilaku Brigadir J kepada istrinya.

"Kita tanya kenapa melakukan pembunuhan."

"Itu karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya."

"Tapi itu versi dia,"terangTaufan.

Atas kejadian itulah, makaKomnas HAM meminta agar pihak kepolisian bisa mengusut kembalikasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Disebut Akibat Bayang-bayang Ferdy Sambo, Benarkah Putri Candrawathi Tidak Ditahan Akibat Pengaruh Sang Suami, Memang Sekuat Apa Pengaruhnya Meski Namanya Sudah Tercoreng?

Artikel Terkait