Find Us On Social Media :

Disebut Akibat Bayang-bayang Ferdy Sambo, Benarkah Putri Candrawathi Tidak Ditahan Akibat Pengaruh Sang Suami, Memang Sekuat Apa Pengaruhnya Meski Namanya Sudah Tercoreng?

By Mentari DP, Jumat, 2 September 2022 | 08:30 WIB

Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Intisari-Online.com - Hingga hari Jumat (2/9/2022), Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Padahal Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sejak tanggal 19 Agustus 2022.

Bahkan ketika tampil dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir JPutri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan seperti para tersangka lainnya.

Putri Candrawathi terlihat mengenakan baju dan celana berwarna putih. Serta memakai masker.

Ada beberapa alasan mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan.

Alasan pertama kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Putri Candrawathi telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

Menurut Arman, alasan itu sudah sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 KUHAP yaitu dengan alasan kemanusiaan.

Alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah Putri Candrawathi masih memiliki anak yang masih kecil.

Ditambah kondisi Putri saat ini disebut tidak stabil.

Akan tetapi Arman menyakinkan bahwa Putri Candrawathi akan kooperatif dalam proses penyelidikan. Termasuk soal wajib lapor dua kali seminggu.

Namun menurut Bambang Rukminto, seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), alasan Putri Candrawathi tidak ditahan beda lagi.

Yaitu karena pengaruh mantan suaminya yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri masih kuat.