Intisari-Online.com - Sejak kasus pembunuhan Brigadir J muncul, kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menurun.
Ini karena beberapa jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berusaha mengembalikan citra positif Polri dan polisi Indonesia.
Namun lagi-lagi ada kasus yang mencoreng nama baik Polri.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (25/8/2022), mantan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine, dilaporkan bahwa AKP I Ketut Agus Wardana positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, tidak hanyaAKP I Ketut Agus Wardana yang ditangkap. Tapi Polda Jatim juga menangkap empat orang Polsek Sukodono.
Dua orang berinisial YHP dan YS berpangkat Iptu juga positif narkoba jenis sabu.
Jadi total ada lima orang yang ditangkap.
Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Misalnya korek api, sedotan pendek hingga plastik membungkus narkoba.
Penangkapan mantan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana itu sebenarnya cukup ironi dan mengejutkan banyak pihak.
Sebab AKP I Ketut Agus Wardana pernah menduduki posisi sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo.
Dan menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, kinerja AKP I Ketut Agus Wardana cukup baik.
Apalagi dia juga baru dilantik menjadi Kapolsek pada September 2021 lalu.
Karena kejadian ini, maka AKP I Ketut Agus Wardana terancam akan menerima pemberhentian dengan tidak hormat dari anggota Polri.
"Jika terbukti, maka sanksinya paling berat adalah pemecatan," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya.
Kini, AKP I Ketut Agus Wardana dan tersangka lainnya sudah ditempatkan di lokasi khusus, tepatnya di Gedung Bidang Propam.
Sebab mereka semua akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR