Intisari-Online.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, kembali melaporkan seseorang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kali ini yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak adalah Benny Mamoto.
Benny Mamoto dilaporkan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan lainnya dengan dugaan penyebaran hoaks.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (19/8/2022), menurut Kamaruddin, laporan dugaan penyebaran hoaks ini dilakukan agar tidak ada lagi berita hoaks terkait almarhum Brigadir J.
"Harapan keluarga tidak ada lagi hoaks yang beredar," kata Kamaruddin di Jambi pada Kamis (18/8/2022).
"Kasihan sudah mati, masih terus difitnah," kata Kamaruddin.
Saat ini, Kamaruddin menjabarkan ada empat orang yang pelaku hoaks yang akan dilaporkan.
Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Benny Mamoto.
Beberapa berita hoaks yang dimaksud Kamaruddin di antaranya pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, dan LGBT.
Menurut Kamaruddin, itu semua adalah hoaks.
"Tidak ada pelecehan seksual, tidak ada kejadian di Magelang, tidak ada pemerkosaan dan tidak ada LGBT, semuanya itu hoaks," tegas Kamaruddin.
Buntut dari laporan ini berasal dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR