Penulis
Intisari-Online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menjadi pembicaraan hangat di seluruh Indonesia.
Ini semua terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantanKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, kini Ferdy Sambo juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan sekitar 30 anggota Polri lainnya dicopot dari jabatannya.
Belum selesai kasuspembunuhan Brigadir J, nama Polri kembali tercoret tak kalaKepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang diduga menjadi pemasok narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang yang dimaksud adalahAKP Edi Nurdin Massa (ENM).
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap olehDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri padaKamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (18/8/2022),AKP Edi ditangkap dibasement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
Tak lama setelah ditangkap, dia menjadi tersangkakasus peredaran narkoba.
Sebelum ditangkap,Bareskrim melakukan operasiAnti Gedek di sejumlah tempat hiburan malam dalam rentang waktu30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Dari operasi tersebut,Bareskrim mendapat sejumlah nama tersangkasindikat peredaran narkoba. Di antaranya adalah JS, RH, dan Juki.
KataJS dan RH, mereka pernahmengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung, bersama dengan AKP Edi.
Dari situlah polisi langsung menangkap AKP Edi.
Ketika menangkap AKP Edi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram
- Plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
- Plastik klip berisi sabu berat bruto 0,8 gram
- Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
- Satu unit timbangan digital
- Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong Uang tunai Rp27 juta
-Satu ponsel Samsung A72 warna putih
- Satu ponsel Samsung A52 warna hitam
Karena penangkapan AKP Edi, maka semuapersonel kepolisian di Polres Karawang diperintahkan wajib menjalan tes urine.
Padahal sebelum menjadi tersangkasindikat peredaran narkoba, Edi sebelumnya pernah mengungkap banyak penyeludupan narkoba.
Sebut sajapenyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.
Dia juga pernah menyamar dan berhasil menangkap jaringan dan bandar narkoba.