Padahal Sempat Disebut Keji oleh Deolipa Yumara, Rupanya Ferdy Sambo Pernah Nangis-nangis di Hadapan Kompolnas Sambil Ungkapkan Hal Ini

Khaerunisa

Editor

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Intisari-Online.com - Ditetapkan sebagai tersangka, kini diketahui Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Selain itu, ia juga terungkap membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini dilaporkan memiliki perannya masing-masing.

Di antaranya Bharada E yang melakukan penembakan terhadpa korban, sementara Brigadir RR dan KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kini pun terungkap meninggalnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bukan diawali peristiwa tembak-menembak seperti narasi awal yang dilaporkan, melainkan penembakan.

Detik-detik tewasnya Brigadir J pun menjadi salah satu yang dipertanyakan publik.

Salah satunya diungkapkan Deolipa Yumara saat menjadi kuasa hukum Bharada E.

Bahkan, menceritakan detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara menyebut keji sosok Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Berbohong soal Kematian Brigadir J, Berbanding Terbalik dengan Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur yang Disebut Gus Dur dalam Humornya hingga Melegenda

Baca Juga: Pantas Rela Rusak TKP Hingga Rancang Pembunuhan Brigadir J Penuh Drama, Terungkap Kelicikan Ferdy Sambo Ini, Sempat Bikin Kebingungan Polisi

Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, yang tayang 11 Agustus 2022 mengatakan, Brigadir J dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.

Menceritakan detik-detik Brigadir Yosua alias Brigadir J dieksekusi, Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.

Menurut penurutan Deolipa Yumara, saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.

Saat itu, disebut Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.

Ferdy Sambo disebut meminta Bharada E untuk menembak dan bila melawan perintah, maka Bharada E yang akan ditembak.

Seperti itulah detik-detik penembakan dan tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menurut penuturan kuasa hukum Bharada E.

"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022.

Bahkan secara pribadi, Deolipa Yumara menganggap Ferdy Sambo sebagai sosok yang keji, yang sampai hati menyuruh Bharada E untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Nasibnya Diujung Tanduk Tercancam Hukuman Mati, Jika Sampai Dieksekusi Ternyata Ferdy Sambo Bukan Polisi Pertama, Sosok Polisi Ini Pernah Nyaris Dieksekusi Presiden Soeharto Ini Pelanggarannya

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah 4 Fakta Baru yang Terungkap Setelah Ferdy Sambo Diperiksa Selama 7 Jam Lamanya

Terungkap Ferdy Sambo Pernah Menangis di Hadapan Kompolnas, Ungkap Hal ini

Berbagai hal terus terungkap seiring bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J yang kini telah memiliki empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo sebagai sosok yang berperan menyuruh melakukan penembakan.

Salah satunya, bahwa Irjen Ferdy Sambo pernah menangis di hadapan anggota Kompolnas Poengki Indarti.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Menurut penurutan Benny Mamoto, Irjen Ferdy Sambo sempat menangis di Poengky Indarti beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Beliau (Poengky) datang kemudian ketemu, yang bersangkutan (Sambo) nangis-nangis curhat seperti ceritanya itu," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Setelah itu, Poengky pun melaporkan pertemuannya dengan Sambo ke Benny maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Benny mengatakan, tak ada yang salah dari kedatangan Poengky yang menemui Sambo tidak didasari oleh hubungan dinas.

Menurutnya, saat ditelepon, Poengky pun belum mengetahui peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Baca Juga: Pantas Sampai Bikin AS Gelagapan Setengah Mati, Ketika Arab Justru Makin Dekat dengan China, Terungkap Inilah Pentingnya Negara Arab Bagi Amerika Serikat

"Itu diketahui Bu Poengky setelah ketemu, bukan di telepon ngomong 'saya ada masalah ini, tolong ke sini', tidak. Bu Poengky setengah kejebak dong karena tidak tahu masalah, disuruh datang begitu saja," kata dia.

Sementara itu, Benny mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Sambo setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.

Ia pun menepis tudingan yang menyebut dirinya mendapat imbalan dari Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan Ferdy Sambo dalam urusan ini sampai dengan saat ini, kemudian saya tidak pernah urusan dengan dia, yang lalu sebatas pada urusan kedinasan saja waktu kasus Brotoseno. Sudah sampai situ, tidak ada deal-deal apapun," kata Benny.

Deolipa Yumara Dicabut sebagai Pengacara Bharada E

Untuk diketahui, Deolipa Yumara dicabut statusnya sebagai pengacara Bharada E beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022), Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Namanya Kini Terseret Juga, Dari Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Diduga Berikan Laporan Palsu, Inilah Hukuman yang Menantinya Jika Kebohongannya Terbukti

Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

Terkait pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, menyusul pencabutan dirinya sebagai pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar.

Ia pun mengungkapkan, dirinya ditunjuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kini kuasanya dicabut.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong.

"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa seperti dikutip kompas.com, Jumat (12/8/2022).

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat," tuturnya.

Baca Juga: Namanya Kini Terseret Juga, Dari Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Diduga Berikan Laporan Palsu, Inilah Hukuman yang Menantinya Jika Kebohongannya Terbukti

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Berbohong soal Kematian Brigadir J, Berbanding Terbalik dengan Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur yang Disebut Gus Dur dalam Humornya hingga Melegenda

(*)

Artikel Terkait