Intisari-Online.com - Ditetapkan sebagai tersangka, kini diketahui Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, ia juga terungkap membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Selain Ferdy Sambo, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini dilaporkan memiliki perannya masing-masing.
Di antaranya Bharada E yang melakukan penembakan terhadpa korban, sementara Brigadir RR dan KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kini pun terungkap meninggalnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bukan diawali peristiwa tembak-menembak seperti narasi awal yang dilaporkan, melainkan penembakan.
Detik-detik tewasnya Brigadir J pun menjadi salah satu yang dipertanyakan publik.
Salah satunya diungkapkan Deolipa Yumara saat menjadi kuasa hukum Bharada E.
Bahkan, menceritakan detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara menyebut keji sosok Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, yang tayang 11 Agustus 2022 mengatakan, Brigadir J dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Menceritakan detik-detik Brigadir Yosua alias Brigadir J dieksekusi, Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR