Intisari-Online.com – Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus menjadi perhatian masyarakat, dan semakin hari mendekati titik terang.
Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022), menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sejumlah pihak pun terseret dalam kasus ini.
Salah satunya, tentu saja, adalah Putri Candrawathi, yang adalah istri Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Uang sebesar Rp1 miliar tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, membenarkan hal tersebut, yang disebutnya sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut),” kata Boerhanuddin, Jumat (12/8/2022), mengutip dari Tribunnews.com.
Tidak hanya kepada Bharada E, Boerhanuddin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Itu berarti total Rp2 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Namun, lanjut Boerhanuddin, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.
“Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman,” katanya.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terkejut ketika mendengar kabar tersebut.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR