Bak Pepatah ‘Sepintar-pintarnya Bangkai Ditutupi, Baunya Tetap Tercium Juga’, Kebohongan Demi Kebohongan Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J Akhirnya Terbongkar

K. Tatik Wardayati

Penulis

Kebohongan demi kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J akhirnya terbongkar.

Intisari-Online.com – Dalam sebuah jumpa pers di Mabes Polri, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022), telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hingga satu bulan kemudian, polisi barulah mengungkapkan Sambo sebagai otak atas pembunuhan terhadap anak buahnya.

Bak pepatah ‘sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga’ satu demi satu kebohongan Sambo pun terungkap.

Kebohongan demi kebohongan yang sudah dilakukannya untuk menutupi kasus kematian Brigadir J akhirnya terbongkar.

Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata jauh berbeda dengan narasi yang disampaikan di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J.

Kini, kasus kematian Brigadir J pun mulai menemui titik terang.

Berikut ini kebohongan demi kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo untuk menutupi apa yang telah dilakukannya pada kasus kematian Brigadir J.

1. Dugaan pelecehan

Pada awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J disebutkan karena dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Brigadir J disebutkan masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Sambo itu berteriak.

Lalu, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.

Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, namun malah disambut tembakan pistol Brigadir J, kemudian terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

Ternyata, narasai yang disebutkan itu sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.

Polisi menghentikan dua laporan istri Sambo terhadap Brigadir J, yaitu laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri, karena memastikan bahwa dua tudingan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Menurut polisi, pelaporan yang dilakukan Putri terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan saja.

2. Baku tembak

Pada awal kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo.

Disebutkan bahwa Brigadir J memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tidak satu pun mengenai Bharada E, sedangkan Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Faktanya, tidak terjadi baku tembak di rumah dinas Sambo, namun peristiwa sesungguhnya adalah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Sambo setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, kemudian menembakkan pistol milik Brigadir J ke tembok rumahnya agar seolah-olah terjadi baku tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” ujar Sigit.

3. Tiba di Jakarta

Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, disebutkan bahwa Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7/2022) sesaat sebelum kematian Brigadir J.

Rombongan Sambo tiba lebih dahulu di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu beberapa saat kemudian rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, dan yang lainnya.

Fakta yang sebenarnya kemudian terungkap adalah bahwa Sambo sudah berada di Jakarta sehari sebelum rombongan Putri tiba atau Kamis (7/7/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan tersebut.

“Awalnya ‘kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantornya, Kamis (4/8/2022), mengutip dari Kompas.com.

“Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka rombongan, itu clear,” ujarnya.

4. Tidak ada di lokasi

Lalu, narasi yang beredar di awal terungkapnya kasus ini, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Disebutkan pula bahwa ketika peristiwa terjadi, Sambo mengaku tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang.

Sambo mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumah dinasnya setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri.

Belakangan terungkap bahwa Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi, bahkan dia yang memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yosua) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) dalam konferensi pers di Mabes Polri.

5. CCTV rusak

Kasus kematian Brigadir J ini memakan waktu lama dalam pengusutannya karena rekaman CCTV di seluruh rumah disebutkan tidak berfungsi atau mati.

Pada awal terungkapnya kasus ini, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

“Tadi disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Nasibnya Diujung Tanduk Tercancam Hukuman Mati, Jika Sampai Dieksekusi Ternyata Ferdy Sambo Bukan Polisi Pertama, Sosok Polisi Ini Pernah Nyaris Dieksekusi Presiden Soeharto Ini Pelanggarannya

Baca Juga: Padahal Diisi Orang-orang Penting di Kepolisian, Ternyata Beginilah Menterengnya Jabatan Kadiv Propam yang Sebelumnya Diemban Ferdy Sambo

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari

Artikel Terkait