Advertorial
Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofransyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J masih terus diselidiki.
Polisi terus menetapkan tersangka baru, dan orang-orang yang membantu skenario pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo tersebut, kini memasuki babak baru, setelah terungkapnya beragam skenario.
Satu fakta baru mulai terkuak belakangan ini, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (13/8/22).
Dalam laporan terbaru, ternyata tak ada percobaan pembunuhan oleh Brigadir J pada Bharada Richard Eliezer, alias Bharada E.
Yang sebelumnya dilaporkan hingga terjadi baku tembak, ternyata hanyalah akal-akalan Ferdy Sambo semata.
Kemudian satu lagi, terkait kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya.
Bahwa, pelecehan seksual tersebut kemungkinan adalah palsu bahkan, polisi sempat menghentikan laporan pelecehan seksual tersebut.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022.
Laporan tersebut didaftarkan Putri Candrawathi.
Namun, laporan tersebut kini telah dihentikan polisi karena terbukti tidak adanya pidana.
Seluruh saksi yang diperika mengatakan bahwa Brigadir J hanya berada di luar rumah, dan tak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Selain itu, polisi juga menghentikan laporan terkait percobaan pembunuhan oleh Brigadir J pada Bharada E.
Pelaporan kasus tersebut, adalah sosok anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
Lantas bagaimana nasih Briptu Martin Gabe, dan Putri Candrawathi yang disebut memberikan laporan palsu, terkait kasus Brigadir J?
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andianto mengatakan kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo akan dijerat dengan pidana karena membuat laporan palsu.
Kini Agus mengatakan bahwa pihakny menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Nanti, timsus akan menentukan status hukum istri Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya, seperti apa," ujar Agus.
Secara jelas bahwa Brigadir J tidak terlihat masuk ke kamar Putri Candrawathi saat mengantar ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan demikin, tudingan pelecehan seksual oleh Brigadir J dan menodongkan pistol tidak pernah terbukti.
Sedangkan Briptu Martin Gabe, yang memberikan keterangan palsu juga akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Kini polisi telah menghentikan dua laporan, pertama terkait percobaan pembunuhan oleh Brigadir J pada Bharada E, kedua adalah pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.